Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota

    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota

    SOLOK KOTA -   Satresnarkoba Polres Solok Kota kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga)  orang Laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, dua orang  diantaranya berinisial SA (42 Tahun) dan MAA (22 Tahun) yang merupakan ayah dan anak tiri itu berhasil diringkus  di rumahnya, di JL. Jamal RT.02 RW.02 Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatera Barat, beserta satu orang konsumen / pembeli RH (28 Tahun). 

    Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku SA menerangkan bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di belakang rumah tepatnya di dekat kandang ayam. Selanjutnya Tim bersama saksi langsung menuju ke belakang rumah dan di bawah pintu kandang ayam Terduga Pelaku SA mengambil sebuah potongan kayu yang telah dilubangi dan kemudian menyerahkannya kepada Tim Kepolisian.

    Saat penutup potongan kayu tersebut dibuka, ditemukan 7 (tujuh) buah plastik klip bening. Kemudian di samping kandang ayam kecil SA juga mengambil sebuah Potongan kayu yang telah dilubangi yang berisi 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 4 (empat) paket diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu yang diungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 4 (empat) paket diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening dan 10 (sepuluh) buah plastik klip bening.

    Kepada Petugas keduanya mengaku bahwa terduga pelaku RH baru saja membeli Narkotika jenis sabu paket 200 (dua ratus) dengan harga Rp. 200.000. - (dua ratus ribu rupiah) kepada SA.

    Kemudian tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pakaian dan badan para tersangka hingga ditemukan uang sejumlah Rp. 700.000. - (tujuh ratus ribu rupiah) di dalam saku depan sebelah kanan celana yang dipakai oleh SA. Sementara di dalam saku depan sebelah kanan celana yang dipakai oleh RH juga ditemukan uang dengan jumlah Rp. 50.000. - (lima puluh ribu rupiah) dan di dalam saku depan sebelah kirinya ditemukan uang dengan jumlah Rp. 69.000. - (enam puluh sembilan ribu rupiah).

    Selain itu, Terduga Pelaku MAA juga mengaku menyimpan Narkotika di samping Pot Bunga yang berada di depan rumah tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan 1 (satu) buah potongan kayu yang telah dilubangi berisi1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 5 (lima) paket diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 2 (dua) paket diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 2 (dua) paket diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. 

    Sebagai barang bukti Tim juga mengamankan  (satu) unit handphone android merk Realme warna biru milik SA yang diletakan di atas meja yang berada di ruang tamu rumah tersebut, 1 (Satu) unit Handphone android merk Redmi warna Hitam milik MAA serta 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih Biru BA 2978 HT yang digunakan oleh RH.

    Ditambahkan IPTU Rico, bahwa SA atau ayah tiri MAA merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan ini merupakan yang ketiga kalinya.

    Saat ini Para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mako Polres Solok Kota pada Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hokum lebih lanjut.  (Chomel)

    satresnarkoba polres solok kota polres solok kota iptu roco putra wijaya akbp ahmad fadilan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Penerimaan Calon Anggota POLRI T.A 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Launching Operasional GOJEK, Kabag Ops Polres Solok Kota Berharap Tingkatkan Gairah Perkembangan UMKM
    Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pemilu, Sat Intelkam Polres Solok Kota Sambangi Parpol
    Paparkan Potensi Kerawanan Pemilu Serentak 2024, AKBP Ahmad Fadilan: Polres Solok Kota Siap Kawal dan Amankan Seluruh Tahapan Pelaksanaannya
    Bahas Isu dan Permasalahan Terkini, FKDM Kota Solok Gelar Rakor
    Pastikan Kesehatan Masyarakat dan Petugas PPK, Kapolres Solok Kota Bersama Satgas Ops Mantap Brata Berikan Layanan Kesehatan
    Bahas Isu dan Permasalahan Terkini, FKDM Kota Solok Gelar Rakor
    ‘Takjil On The Road’ Sekaligus Jum’at Curhat, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sasar Penyandang Disabilitas
    Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pemilu, Sat Intelkam Polres Solok Kota Sambangi Parpol
    Launching Operasional GOJEK, Kabag Ops Polres Solok Kota Berharap Tingkatkan Gairah Perkembangan UMKM
    Paparkan Potensi Kerawanan Pemilu Serentak 2024, AKBP Ahmad Fadilan: Polres Solok Kota Siap Kawal dan Amankan Seluruh Tahapan Pelaksanaannya
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Kado Akhir Tahun, 22 Personel Polres Solok Kota Dianugerahi Kenaikan Pangkat
    Bejat!!! Modus Vulkanisir Ban, Seorang Pria Berusia 44 Tahun Cabuli 2 Bocah Laki-laki
    Maksimalkan Pembinaan WBP, Kalapas Kelas II B Solok Teken MoU Dengan Kemenag
    Wakapolda Sumbar Bersama Forkopimda Kota Solok Serahkan Perlengkapan Olahraga Serta Tali Asih Yontarlat Kijang Pada Peserta Latsitardanus XLIII

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Tags