Dugaan Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Polres Solok Kota Dampingi Dinkes Lakukan Pengecekan Apotek

    Dugaan Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Polres Solok Kota Dampingi Dinkes Lakukan Pengecekan Apotek

    SOLOK KOTA -     Polres Solok Kota melalui Unit II Satreskrim Unit II Sat Intelkam tenjun melakukan pendampingan pengecekan apotek-apotek yang ada di wilayah Hukum Polres  Solok Kota oleh Dinas Kesehatan daerah setempat, terkait beberapa jenis obat cair (sirup) yang diduga sebagai penyebab kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypiccal progressive acute kidney injury) pada anak.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kabag Ops Kompol Chairul Amri Nasution, S.IK, bahwa pemeriksaan itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI n Nomor: SR. 01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang dilanjutkan dengan surat himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan bernomor 441/1712/DKes/X-2022 tanggal 20 Oktober 2022terkait larangan untuk sementara waktu, tidak menjual obat tertentu.

    Tim yang turun dalam rangka pemeriksaan yang dilaksanakan pada  Senin tanggal 24 Oktober 2022, dari Dinas Kesehatan Kota Solok yang diwakili Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Emil Reza Razali, S.Si.Apt, M.Farm, dan beberapa orang staf Dinas Kesehatan. Sementara itu Personil yang mendampingi dari Polres Solok Kota adalah Kanit II Sat Intelkam Aiptu Wendra Feri, Kanit II Tipidter Sat Reskrim Bripka Agi Maulana, SH, Banit IV Sat Intelkam Briptu Dwindi Kurniawan, Banit II Tipidter Sat Reskrim Briptu Gazion dan anggota Brigadir Joko Santoso, SH.

    Dari 11 Apotek yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu, Apotek Irsyad Farma, Apotik Mutiara Farma, Apotik Gretta, Apotik Pribadi, Apotik Kimia Farma, Apotik Assabil, Apotik Annisa, Apotik Romeo, Apotik Rita, Apotik Patimura, dan Apotek Rezki Farma, menurut Kompol Chairul, tidak ada ditemukan 5 jenis produk obat yang dinyatakan mengandung cemaran ED/DEG melebihan batas aman, yang diduga sebagai penyebab penyakit yang mulai meresahksan masyarakat.

    Terkait 5 produk obat yang dilarang itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, serta Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

    Dalam kesempatan itu, Tim yang turun juga menyampaikan imbauan untuk sementara tidak melayani penjualan obat dalam bentuk Sirup, demi meningkatkan kewaspadaan dan menghindari dari kekhawatiran merebaknya penyakit gangguan ginjal akut pada anak, khususnya di Kota Solok.

    Selain itu, kepada masyarakat, Kabag Ops Polres Solok Kota Kompol Chairul Amri Nasution meminta masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan obat pada anak, dan sebisa mungkin menghindari penggunaan obat jenis sirup.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat pengecekan apotek sidak apotek gangguan ginjal akut polres solok kota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Contact Center NTMC Korlantas POLRI, AKP M.Sugindo: Wujudkan Kamseltibcar dan Kendalikan Perilaku Anggota
    Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota, 3 Warga X Koto Singkarak Meringkuk di Balik Jeruji Besi
    Ini Beberapa Pelanggaran Pemilu Menurut Pantauan Bawaslu Kota Solok, Diduga 1 Orang Pemilih Luar Kota Solok Ikut Mencoblos Tanpa Surat  A Pindah Memilih
    Cegah Aliran Sesat dan Radikalisme, Mulai Hari Ini Polres Solok Kota Gelar Ops Bina Waspada
    Ketiga Kalinya Pasca Idul Fitri, Satresnarkoba Polres Solok Kota Ringkus Satu Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika       
    Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Contact Center NTMC Korlantas POLRI, AKP M.Sugindo: Wujudkan Kamseltibcar dan Kendalikan Perilaku Anggota
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Satu Orang Laki-laki, Warga Tanah Garam
    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice
    Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Solok Kota Gelar Penyuluhan dan Edukasi
    Soliditas Forkopimda Kota Solok, Wali Kota dan Kapolres Besuk Dandim yang Dirawat di RST
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Kado Akhir Tahun, 22 Personel Polres Solok Kota Dianugerahi Kenaikan Pangkat
    Bejat!!! Modus Vulkanisir Ban, Seorang Pria Berusia 44 Tahun Cabuli 2 Bocah Laki-laki
    Maksimalkan Pembinaan WBP, Kalapas Kelas II B Solok Teken MoU Dengan Kemenag
    Wakapolda Sumbar Bersama Forkopimda Kota Solok Serahkan Perlengkapan Olahraga Serta Tali Asih Yontarlat Kijang Pada Peserta Latsitardanus XLIII

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Tags